Wamena - Kepala Staf Kodim 1702/Jayawijaya Mayor Inf Romadlon hadiri rapat persiapan Gugus Tugas Reformasi Agraria (GTRA) Kabupaten Jayawijaya Tahun 2024, bertempat di Kantor Bupati Jayawijaya Jln. Yos Sudarso Distrik Wamena, Kabupaten Jayawijaya, Provinsi Papua Pegunungan, Senin (05/08/2024).
Dalam keterangannya, Kasdim mengatakan, salah satu tujuan Reforma Agraria adalah untuk mengurangi ketimpangan penguasaan dan pemilikan tanah dan untuk menciptakan sumber-sumber kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat yang berbasis agrarian.
Baca juga:
Teknik Kampanye dan Pelaporan Dana Kampanye
|
“Dimana Tim Gugus Tugas Reformasi Agraria (GTRA) merupakan tim gabungan yang akan terjun langsung ke lapangan demi suksesnya penataan tanah khususnya di Kabupaten Jayawijaya, ” ujar Kasdim.
Kasdim menambahkan, reforma agraria merupakan tugas pemerintah yang harus dilaksanakan oleh Kementerian/Lembaga terkait kelembagaan penyelenggara reforma agraria dibentuk di tingkat pusat dan daerah terdiri dari Tim Reforma Agraria Nasional, GTRA Pusat, GTRA Provinsi, dan GTRA Kabupaten.
“Ini semua dalam rangka mendukung terwujudnya Reforma Agraria, yaitu pemerataan kegiatan struktur penguasaan, pemilihan, penggunaan dan pemanfaatan tanah yang lebih berkeadilan serta mengurangi sengketa dan konflik agraria perlu dibentuk Tim Gugus Tugas Reforma Agraria, pungkasnya, ” imbuhnya.